Jumat, 25 Juli 2014

"TIPS CARA WAKIL RAKYAT MELAKUKAN PENIPUAN"

INI DIA...???
Oknum anggota DPRD Riau bersama Sopir nya telah diduga melakukan penipuan, sesuai data yang kami miliki anggota DPRD Riau tersebut menjanjikan akan memenangkan salah satu pekerjaan yang dilelangkan di salah satu kabupaten/kota di Riau. Namun sayang pekerjaan yang ditunggu tidak menang, malah uang titipan tidak dikembalikan alasan terpakai untuk keperluan pribadi anggota DPRD dan Sopirnya.
Berdasarkan wawancara kami dengan korban, penipuan seperti ini telah banyak korbannya.menurut korban penipuan tersebut mereka telah menunjuk pengacara untuk menindak lanjuti kasus ini. korban masih memiliki surat perjanjian dan kwitansi tanda terima dimana isi nya tertulis titipan uang sejumlah Rp.50.000.000,- yang mana perjanjian tersebut dibuat antara korban dan sopir anggota DPRD Riau yang disaksikan oleh dua orang dan diketahui oleh Anggota DPRD Riau tersebut...
Satu hari sebelum pengumuman pemenang lelang dilakukan oleh salah satu Pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah, rekanan korban penipuan berjumpa langsung dengan Anggota DPRD Riau bersama saksi - saksi yang ada didalam perjanjian tersebut beserta sopir Anggota DPRD Riau tersebut. Didalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Riau Tersebut merasa yakin bahwa pekerjaan yang dilelang tersebut pasti menang, sehingga rekanan tersebut diarahkan untuk menyiapkan uang untuk pelunasan Fie dipotong panjar dengan catatan dalam kwitansi titipan untuk pemenangan.
setelah diketahui pekerjaan tersebut tidak menang maka korban penipuan meminta dikembalikan uang titipan tersebut, namun sayang bukan uang titipan tersebut yang diberikan, namun Anggota DPRD tersebut  menebar janji akan memberikan pekerjaan yang bersumber dari APBD Riau yaitu dana aspirasi anggota DPRD tersbut. namun janji tinggal janji, karena pada tanggal 21 sampai dengan 24 juli Surat Perintah Mulai Kerja atas dana aspirasinya tidak juga ada...
Maka pada tanggal 24 Juli 2014 korban meminta dikembalikan saja uang titipan tersebut, melalui SMS dan call lewat Handphone, dengan enaknya Anggota DPRD tersebut mengaku tidak tahu menahu masalah uang tersebut dan tidak ada pembicaraan tentang memenangkan pekerjaan tersebut.
korban bersama pengacaranya akan menindak lanjuti melalui proses hukum pada tanggal 7 agustus 2014.
alat bukti rekaman pembicaraan dengan Anggota DPRD Riau, Rekaman SMS, Scan Asli Kwitansi, Scan Asli Surat Perjanjian, dan Foto Copy Sopir Anggota DPRD Riau tersebut....(scs) .....