Minggu, 24 September 2017

KRONOLOGI PEKERJAAAN PENINGKATAN JALAN TELUK BANO MENUJU TUGU PAHLAWAN (STA 1+042 s/d STA 3+704) (DAK)







TIME SCHEDULE



Pengumuman Pascakualifikasi
29 Juni 2016 10:00 
11 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Download Dokumen Pengadaan
29 Juni 2016 10:00 
13 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Pemberian Penjelasan
11 Juli 2016 09:00 
11 Juli 2016 15:00 
Upload Dokumen Penawaran
12 Juli 2016 09:00 
14 Juli 2016 09:00 
Tidak ada
Pembukaan Dokumen Penawaran
14 Juli 2016 09:30 
15 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Evaluasi penawaran
15 Juli 2016 08:00 
26 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Evaluasi Dokumen Kualifikasi
15 Juli 2016 08:00 
26 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Pembuktian Kualifikasi
27 Juli 2016 09:00 
27 Juli 2016 12:00 
Tidak ada
Upload Berita Acara Hasil Pelelangan
27 Juli 2016 12:30 
27 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Penetapan pemenang
28 Juli 2016 09:00 
28 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Pengumuman Pemenang
28 Juli 2016 09:00 
28 Juli 2016 23:59 
Tidak ada
Masa Sanggah Hasil Lelang
29 Juli 2016 09:00 
03 Agustus 2016 10:00 
Tidak ada
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa
04 Agustus 2016 10:00 
04 Agustus 2016 16:00 
Tidak ada
Penandatanganan Kontrak
04 Agustus 2016 10:00 
18 Agustus 2016 16:00 
Tidak ada



Berdasarkan Nomor : 037/POKJA KONST. II ULP/BM&AIR/2016 Tanggal : 29 Juni 2016 Pemasukan Dokumen Penawaran dilakukan pada tanggal 14 Juli 2016, Penandatanganan kontrak pada tanggal 18 Agustus 2016. Sesuai dengan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)  Huruf A. LINGKUP PEKERJAAN angka 7. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 120 (seratus dua puluh) hari kalender. Huruf B. SUMBER DANA APBD Kab. Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016. Huruf C. JENIS KONTRAK angka 2 Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran : Kontrak Tahun Tunggal.  Huruf O. JAMINAN PEMELIHARAAN angka 1. Masa berlaku jaminan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).

Jika kontrak sesuai dengan Schedule Pengadaan Barang/ Jasa Pekerjaan Peningkatan Jalan Teluk Bano Menuju Tugu Pahlawan (STA 1+042 s/d STA 3+704) (DAK) ditandatangani pada tanggal 18 Agsustus 2016 dan Kontrak akan berakhir pada tanggal  15 Desember 2016. Maka Penyedia Barang/ Jasa akan menyampaikan Jaminan Pemeliharaan pada Tanggal 15 Desember 2016 Kepada Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Jika Jaminan Pemeliharaan nya diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2016 maka pemeliharaan pekerjaan tersebut pasti akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2017. Jika Tanggal 30 Desember 2016 Diterbitkan nya jaminan pemeliharaan maka akan berakhirnya jaminan pemeliharaan pada tanggal 28 Juni 2017. Pasti Kontrak tidak akan berakhir pada tahun 2017.

Setelah kami membaca berita di salah satu media Online http://wawasanriau.com/news/detail/2370/hukrim/csr/rohil/kejari-rohil-minta Perbaikan-proyek-rigit-teluk-bano-retak-retak. Berita tersebut ditulis pada Ahad, 24 September 2017 | 14:19:11 WIB. Dimana dalam berita tersebut sebagai berikut :


Setelah ditelusuri lebih lanjut, kenapa pernyataan tersebut muncul???

Apa kah karena sebab ini???
  
 
SEMOGA BUKAN KARENA SEBAB LAINNYA......
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar