6 Bulan Multiyears Duri-Pakning
Menggantung, Ini Dia Alasan Kadis PU Bengkalis
Kepala Dinas
PU, Muhammad Nasir ketika dikonfirmasi membenarkan kalau kontrak kerja PT CGA
belum ditandatanganinya selaku PA. Nasir beralasan pihaknya masih menunggu
hasil pengujian dari lembaga teknis sebelum dilakukan penandatanganan kontrak
karena masih ada berbagai pertimbangan yang ditunggu sebelum memulai pekerjaan.
Apabila sudah ada keputusan dari hasil pengujian, pihaknya akan meneken kontrak
kerja dengan PT CGA.
"Kami masih menunggu hasil pengujian dari LKPP Nasional terkait beberapa hal yang kuta butuhkan sebelum dimulainya pekerjaan pembangunan jalan Duri-Pakning. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan sehingga rekanan sudah mukai bekerja di lapangan,"ungkap Nasir singkat tanpa merinci pengujian apa yang dimaksud tersebut.
PT CGA terkena blacklist Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia terhitung Agustus 2012-2014. Sementara PT CGA telah ditetapkan sebagai pemenang proyek multiyears Duri-Pakning senilai Rp496 miliar
Sumber : GORIAU.COM -
Minggu,
16 Maret 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar